Jakarta – BPOM melalui Direktorat Siber Obat dan Makanan menyelenggarakan Pelatihan Refreshment Risk Management bertema From Risk Signals to Control Actions: Practical Risk Navigation for BPOM Operations di Gedung Batik, Lantai 6 Badan POM, Jakarta, tanggal 21 – 22 September 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Siber Obat dan Makanan, serta dipandu oleh narasumber Rizky Andri Kurniawan, S.M., QRMP.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran risiko, memperkuat kemampuan analisis dan pengendalian risiko, serta mendorong konsistensi penerapan manajemen risiko yang terstruktur. Kegiatan ini juga sejalan dengan Keputusan Inspektur Utama Badan POM Nomor HK.02.02.7.72.03.21.05 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Tingkat Maturitas Manajemen Risiko, yang mengamanatkan pemutakhiran pemahaman manajemen risiko secara rutin dan berkala.
Selama 16 jam pembelajaran, peserta mendapatkan materi yang mencakup kebijakan dan konsep dasar manajemen risiko, kerangka penerapan manajemen risiko, identifikasi risiko dan risk register, analisis dan evaluasi risiko, penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP), serta monitoring, reviu, dan pelaporan risiko. Pembelajaran dilakukan secara luring melalui diskusi, tanya jawab, dan studi kasus yang relevan dengan tugas Direktorat Siber Obat dan Makanan, termasuk praktik langsung penyusunan Dokumen Manajemen Risiko dan reviunya.
Dalam arahannya saat membuka kegiatan, Direktur Siber Obat dan Makanan, Abdurrochman Indrajaya Sukma, S.Kom., M.Kom., menyampaikan bahwa manajemen risiko menjadi kerangka acuan bagi seluruh unit organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi secara efektif, efisien, dan akuntabel guna mencapai tujuan organisasi.