-
Peraturan Badan POM Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik
-
PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
-
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
-
Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.22.07.25.54 Tahun 2025 Tentang Daftar Informasi Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
-
Keputusan Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.2.02.25.11 Tahun 2025 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
-
Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.22.09.25.59 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
-
KEPUTUSAN DIREKTUR SIBER OBAT DAN MAKANAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR HK.02.02.63.02.26.05 TAHUN 2026
TENTANG KEANGGOTAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PELAKSANA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT SIBER OBAT DAN MAKANAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN