Soreang - Rangkaian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Investigasi Siber bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan POM Tahun Anggaran 2026 telah resmi berakhir. Setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Gelombang Pertama pada bulan Februari 2026, Badan POM terus melanjutkan upaya peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dengan merampungkan penyelenggaraan Gelombang Kedua yang dilaksanakan pada tanggal 13 April hingga 24 April 2026.
Kegiatan pembukaan dan penutupan Diklat Investigasi Siber dihadiri secara langsung oleh Deputi Bidang Penindakan BPOM beserta Kepala Pusat Pendidikan Intelijen Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) POLRI. Kolaborasi berkelanjutan antara BPOM dan instansi penegak hukum ini menjadi bukti komitmen kuat dalam memperketat pengawasan Obat dan Makanan di ranah digital.
Diklat Investigasi Siber Gelombang II diikuti oleh sebanyak 17 (tujuh belas) orang petugas yang merupakan representasi dari Direktorat Siber Obat dan Makanan, unit kerja pusat yang berkaitan, dan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM.
Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas teknis petugas Badan POM dalam melakukan proses investigasi di bidang siber, terutama yang berkaitan dengan penanganan dan analisis menggunakan perangkat elektronik. Dengan ditutupnya gelombang II ini, diharapkan seluruh peserta dapat segera mengimplementasikan metode investigasi siber yang komprehensif guna memberantas peredaran produk Obat dan Makanan ilegal secara lebih efektif dan efisien.